AQJ alias Dul menjalani pemeriksaan Senin (21/10/2013). Ia diperiksa
oleh petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya dengan didampingi
orangtua, pengacara, dan petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas)
Dalam pemeriksaan tersebut, putra bungsu musisi Ahmad Dhani itu,
sudah bisa menceritakan peristiwa kecelakaan naas di Tol Jagorawi, pada 8
September 2013.
"Dia (Dul) sudah dapat menyampaikan keterangan apa yang dia lihat
saat kejadian. Dia menyampaikan (jawaban) dengan baik," ucap Kasi Laka
Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Miyanto, Senin,
(21/10/2013, saat ditemui usai pemeriksaan di kediaman Dhani, kawasan
Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Bocah 13 tahun itu, juga sangat aktif memberi keterangan berdasarkan
pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya. Ia juga sangat santai
menghadapi pertanyaan tersebut.
"Tidak ada paksaan, tekanan, keadaannya sangat santai," lanjutnya.
Namun, ia enggan membeberkan hasil dari mengorek keterangan tersebut.
Termasuk menjelaskan adanya dugaan bahwa apakah Dul mengantuk saat
menyetir mobilnya.
"Pada prinsip itu hasil penyidikan untuk menentukan langkah
selanjutnya. Kami sudah mengumpulkan 38 saksi. Nanti, pengakuan seorang
yang diperiksa, tidak boleh disebar kepada publik," tandasnya.
0 komentar :
Posting Komentar