Sejak berstatus sebagai tersangka kasus perbuatan tidak menyenangkan terhadap Dr. Febby, Olga Syahputra sudah dipanggil penyidik guna pemeriksaan. Namun pemanggilan pertama itu Olga tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
"Enggak ada alasan. Panggilan kedua Kamis nanti," kata Kabid Humas
Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Rikwanto di Polda Metro Jaya, Senin
(30/9).
Diteruskan, pekan ini pihak kepolisian sudah melayangkan surat panggilan kedua kepada Olga
dan dijadwalkan Kamis (3/10), presenter Dahsyat ini akan diperiksa.
Namun, kata Rikwanto, pihaknya akan menjemput secara paksa jika alasan
ketidakhadiran Olga dinilai tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Kalau mangkir ada penjemputan paksa, tapi kita juga
harus lihat satu dan lain hal perihal kesehatan juga. Kalau dinyatakan
sehat dan tak ada halangan apapun akan kami berlakukan penjemputan
paksa," pungkas Rikwanto.
0 komentar :
Posting Komentar