Senin, 30 September 2013

Sejak berstatus sebagai tersangka kasus perbuatan tidak menyenangkan terhadap Dr. Febby, Olga Syahputra sudah dipanggil penyidik guna pemeriksaan. Namun pemanggilan pertama itu Olga tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

"Enggak ada alasan. Panggilan kedua Kamis nanti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Rikwanto di Polda Metro Jaya, Senin (30/9).

Diteruskan, pekan ini pihak kepolisian sudah melayangkan surat panggilan kedua kepada Olga dan dijadwalkan Kamis (3/10), presenter Dahsyat ini akan diperiksa. Namun, kata Rikwanto, pihaknya akan menjemput secara paksa jika alasan ketidakhadiran Olga dinilai tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Kalau mangkir ada penjemputan paksa, tapi kita juga harus lihat satu dan lain hal perihal kesehatan juga. Kalau dinyatakan sehat dan tak ada halangan apapun akan kami berlakukan penjemputan paksa," pungkas Rikwanto.

0 komentar :

Posting Komentar